Kamis, 30 Agustus 2018

Polres Probolinggo : Arahan Polisi Sukapura Terhadap Remaja Yang Suka Nongkrong

Tribratanews Polres Probolinggo | Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, baik perbuatan yang melanggar norma – norma susila dan terjadinya tindak pidana. Anggota Polsek Sukapura melakukan penyuluhan secara langsung terhadap para muda-mudi yang nongkrong lewat batas jam malam.

Kegiatan ini dilkakukan disekitaran pinggir Jalan Raya Bromo RT 11 Desa Sukapura Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo tadi malam, Rabu 29/08/2018. Remaja yang nongkrong di pinggir jalanan ini membuat Anggota Polsek Sukapura yang sedang patroli mengambil sikap menasehati dan memberikan arahan-arahan terhadap remaja bagaimana semestinya, karena remaja merupakan calon pemimpin bangsa kedepannya.

Dimungkinkan banyak tindakan negatif dari para remaja ini dimulai dengan nongkrong, Para remaja ini dihimbau untuk segera pulang kerumah, mengingat sudah larut malam. Sambungnya, "Mereka ini bisa saja menjadi korban tindak 3C (curat, curas dan curanmor), tutur Bripka M. Yuliharto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar