Tribratanews Polres Probolinggo | Dana Desa(DD) terkadang oleh kepala desa dianggap sebagai suatu anugrah buat desa itu sendiri, namun disisi lainnya ini adalah sebuah musibah bagi kepala desa itu sendiri Jum'at 30/11/2018.
Dana desa yang jumlahnya milyaran rupiah dari pemerintah pusat untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi ancaman pidana apabila pengolahan dan pemanfaatannya tidak tepat sasaran.
Untuk menjaga adanya pemanfaatan dana desa ini kapolsek Sukapura Iptu Sugeng Hariono memastikan anggaran pembangunan desa berjalan maka perlu dilaksanakan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa, dengan melibatkan bhabinkamtibmas di masing masing desa binaan.
Jalan makadam yang telah di kerjakan dalam beberapa pekan ini nampaknya akan memasuki tahap penyelesaian,dan pelaksanaan sudah mencpai 80% pungkas Kades Desa Kedasih
Untuk menghindari dari adanya jeratan hukum terhadap kepala desa pihaknya selaku pemantau dana Desa akan selalu memberikan binluh kepada para kepala desa agar dana desa di mnfaatkan semaksimal mungkin dan sekecil mungkin hindari penyelewengan Anggaran tegas Kapolsek Sukapura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar