Jumat, 27 September 2019

Polres Probolinggo : Antisipasi Kebakaran, Polisi Sukapura Berikan Himbauan Kepada Masyarakat dan Remaja


Tribratanews Polres Probolinggo | Untuk mencegah kebakaran lahan Anggota Polsek Sukapura memberikan himbauan kepada warga di Wilkum Polsek Sukapura agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis (26/09/2019). Untuk antisipasi kebakaran anggota Polsek Sukapura berikan himbauan kepada masyarakat.


Kapolsek Sukapura Polres Probolinggo Polda Jawa Timur Iptu Sugeng Hariono mengatakan bahwa dengan melaksanakn hibauan ini, tentunya kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan, jika hanya POLRI saja yang melaksanakan pencegahan tersebut tentu tidak berjalan maksimal, maka dari itu kami menghimbau kepada remaja serta warga agar dapat bekerja sama dengan kami, untuk bersama-sama melindungi dan menjaga lingkungan yang kita cintai ini agar terhindar dari asap akibat kebakaran/pembakaran lahan atau hutan.


Personil Polsek Sukapura juga menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga hutan dan lingkungan kita, tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena pidana bagi orang yang membakar lahan akan dipenjara selama 10 tahun dan denda maksimal 10 miliyar, hal ini guna untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan (karhutla) di kewilayah sukapura.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar