Tribratanews Polres Probolinggo | Pada hari rabu tanggal 26 September 2018 sekira Pkl. 22.00 Wib, anggota polsek Sukapura melaksanakan patroli antisipasi 4C di Desa Sapikerep Kec. Sukapura dan memperoleh informasi bahwa terdapat 2 (dua) pemuda yg minum minuman beralkohol di pinggir jalan raya bromo masuk Desa Sapikerep Kec. Sukapura yang patut diduga mengganggu kenyamanan warga yg melaksanakan Liburan di wisata gunung Bromo.
Setelah menerima informasi dimaksud, petugas mendatangi TKP sebagaimana yg disampaikan oleh pelapor dan ternyata benar petugas mendapati kedua pemuda sedang minum minuman beralkohol. Selanjutnya petugas memberikan pembinaan terhadap pemuda tersebut agar menghentikan aktivitasnya dikarenakan mengganggu orang lain yang sedang berwisata. Kemudian petugas mengamankan barang bukti ke Mapolsek Sukapura.
✅ BARANG BUKTI :
2 (dua) Botol minuman beralkohol jenis bir merk Bintang.
✅ TINDAKAN YG TELAH DILAKUKAN :
1. Mengamankan BB;
2. Wawancara dg Saksi pelapor
3. Memberikan pembinaan terhadap terlapor untuk tidak mengulangi perbuatan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar