Jumat, 28 September 2018

Polres Probolinggo : Polisi Sukapura Kontrol Sejumlah Proyek Pembangunan yang Menggunakan Dana Desa Tahun 2018

Tribratanews Polres Probolinggo | Patroli Polsek Sukapura melaksanakan kontrol dan pemantauan sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan dana desa di wilayah hukum polsek, Selasa 25/09/2018.

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya nota kesepahaman antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa. Salah satu lokasi yang dilakukan pengecekan adalah proyek pembangunan rabat beton di Desa Pakel Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Pembangunan rabat beton yang berada di Dusun Patrang RT 03 tersebut diketahui menggunakan anggaran desa. Kapolsek Sukapura AKP Kusmidi, SH yang memimpin patroli mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemantauan dan pengawasan penggunaan dana desa. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman yang sudah dilakukan Kapolri.

“Kita pantau sejumlah pembangunan maupun kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana desa. Seperti yang kita lakukan di Desa Pakel ini tujuannya ikut mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan dana desa,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar