Tribratanews Polres Probolinggo | Kebakaran hutan terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hingga saat ini 02/09/2018 api sudah membakar sekitar 65 hektare dan kemungkinan akan terus bertambah.
Polsek Sukapura yang merupakan pemegang wilayah bahu-membahu bersama dengan pihak terkait dalam menanggulangi kebakaran dengan berbagai cara. Terlihat saat Polisi Sukapura melakukan pemadaman dengan benda seadanya.
Pihak (TNBTN) juga terlihat menggunakan mobil dinas untuk mengangkut air guna menghentikan laju api yang terus meluas akibat terbawa oleh angin. Hingga minggu siang kobaran api masih belum bisa dipadamkan dengan arah api menuju puncak Gunung Watangan.
"Tindak lanjut yang dilakukan apabila api belum dapat dipadamkan dilakukan penutupan jalur lalu lintas wisatawan Jemplang menuju Bromo, Kabupaten Malang untuk dialihkan ke pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan," Jelas Kapolsek Sukapura ketika berkoordinasi dengan Kepala Pengelolan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jhon Kennedie
Dijelaskan oleh Kennedie, kebakaran hutan Bromo terpantau sekitar pukul 09.45 WIB di Blok Plentongan yakni Resort Tengger Laut Pasir Seksi PTN I yang berbatasan dengan Resort Coban Trisula Seksi PTN II.
Selanjutnya jajaran Resort Coban Trisula (RCT), SPTN II dan Resort Tengger Laut Pasir (TLP), SPTN I melakukan penanganan cepat. Sejumlah 15 personel diterjunkan pukul 09.55 WIB. Tim sebanyak 83 orang melakukan upaya pemadaman dengan 5 unit mobil dan peralatan lainnya pukul 10.30 WIB.
"Lokasi kebakaran hutan pada elevasi 45-60 derajat atau curam, berupa 85 persen Savana yang terdiri dari alang-alang dengan ketebalan 85-150 cm, serta terdapat cemara yang sudah kering," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar