Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Sukapura Brigpol Supriyadi melakukan sambang ke pertokoan di Desa Sukapura diantaranya yaitu toko Barokah milik Handoko dan toko Tiga Putri milik Puji Lestari yang pada Jum'at 05/10/2018.
Brigpol Supriyadi mengingatkan kepada pemilik kedua toko tersebut untuk teliti dan waspada dan secara rutin mengecek masa kadaluwarsa terhadap barang – barang daganganya terutama makanan cepat saji, makanan kaleng dan sebagainya agar nantinya bila di konsumsi tidak membahayakan masysrakat yang membelinya.
“Tolong kalau ada barang-barang dari distributor yang masa kadaluwarsanya sudah habis segera dikembalikan agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Brigpol Supriyadi menghimbau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar