Tribratanews Polres Probolinggo | Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019, jam 20.00 wib, bertempat di rumah makan bawangan desa Desa Wonokerto Kec.Sukapura Kab. Probolinggo berlangsung pertemuan / rapat koordinasi (rakor) membahas masalah pengamanan rangkaian menyambut hari raya nyepi tahun baru caka 1941 yang dipimpin oleh PHDI Kab. Probolinggo, dihadiri Camat Sukapura, Kapolsek Sukapura, para kepala dinas terkait, para tokoh adat, para Ketua kepala desa yang akan melaksanakan nyepi serta tokoh agama.
Dalam acara tersebut Kapolsek Sukapura menyampaikan arahan kepada seluruh kepala serta instansi terkait berkaitan perayaan nyepi khususnya pada malam pengerupukan antara lain :
1. Agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan nyepi,
2. Saat pengarakan ogoh-ogoh dilarang keluar wilayah banjar adat kecuali sudah ada kesepakatan dengan banjar tetangga,
3. Sebelum mengusung ogoh-ogoh tidak boleh meminum-minuman beralkohol/ miras,
4. Dilarang membunyikan petasan, mercon, meriam bambu atau paralon, dan
5. setelah kegiatan selesai supaya ogoh-ogoh di prelina/dibakar di kuburan buka dipajang dipinggir jalan. Meminta kepada ketua adat / tokoh agama untuk menyampaikan himbauan ini kepada anggotanya sedangkan kepada tokoh-tokoh untuk ikut mengawasi jalannya pengarakan ogoh-ogoh supaya perayaan catur brata penyepian di wilayah tengger berjalan aman serta kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar