Jumat, 31 Mei 2019

Polres Probolinggo : Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polisi Sukapura Gelar Razia Miras

Tribratanews Polres Probolinggo | Menggelar razia terhadap sejumlah warung guna mengantisipasi dan mencegah peredaran minuman keras tanpa ijin di bulan suci Ramadhan.

Kanit Reskrim Polsek Sukapura Bripka Eko Aprianto, SH, bersama dengan Kanit Binmas Bripka Eka Yudi pada Minggu 19/05/2019 bahwa Polisi telah menyita sejumlah botol minuman keras.

“Petugas mengamankan 1 botol anggur putih dan 1 botol anggur merah di warung milik AW dan 4 botol Bir di warung milik RD”, katanya.

Pada saat itu, petugas juga mengingatkan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa ijin apalagi di bulan suci ramadhan seperti saat ini dimana warga muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.

Bila nanti ditemukan lagi, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hal ini mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh dari minuman keras”, katanya.

Ia berharap warga dapat mendukung kegiatan tersebut dengan memerangi peredaran minuman keras. Pelaksanaan razia minuman keras ini dilakukan melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ).

K2YD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pasca pemilu 2019 dan menjelang hari raya Idul Fitri.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar